Vicky Prasetyo Dilaporkan Ke Polisi oleh Mantan Istrinya Atas Dugaan Penipuan Ini

- 12 Januari 2022, 17:21 WIB
Vicky Prasetyo Dilaporkan Ke Polisi oleh Mantan Istrinya Atas Dugaan Penipuan Ini
Vicky Prasetyo Dilaporkan Ke Polisi oleh Mantan Istrinya Atas Dugaan Penipuan Ini /

PortalBrebes.com - Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Vivi Paris, pada Senin 10 Desember 2022 atas dugaan penggelapan.

Terkait laporan tersebut, kini pihak Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan dugaan penipuan yang dilayangkan Vivi Paris terhadap artis Vicky Prasetyo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun menjelaskan setiap laporan yang masuk, akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Baca Juga: Pedangdut Velline Chu yang Ditangkap Polisi Karena Diduga Menyalahkan Narkoba Minta Direhabilitasi

Zulpan pun menjelaskan prosedur yang dimaksud adalah; dimulai dari laporan diterima, dipelajari, klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor serta dilakukan gelar perkara.

Apabila dalam gelar perkara menyatakan ada unsur pidana, maka laporan tersebut akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun jika tidak ditemukan ada unsur pidana maka penyelidikan terhadap laporan tersebut akan dihentikan dan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Vivi Paris.

Baca Juga: Artis Inisial AP yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba Adalah Ardhito Pramono, Begini Kronologinya!
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020, adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Terkait laporan tersebut, kuasa hukum Vivi Paris, Faisal menerangkan sengketa kliennya bersama Vicky Prasetyo berawal dari kerja sama untuk mendirikan sebuah klab malam.

Faisal mengatakan, kliennya telah mentransfer uang sejumlah Rp100 juta, namun rencana klab malam tersebut tak kunjung terlaksana.

"Sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak klab malam. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal di Jakarta, Senin, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Atas dasar itu, Vivi menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

"Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada," katanya.***

Editor: Kumarudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah