Reaksi Lesti Kejora disorot Setelah Rizky Billar Resmi Ditahan

- 14 Oktober 2022, 08:42 WIB
Alasan Lesti Kejora cabut laporan KDRT diungkap Pengacara Rizky Billar.
Alasan Lesti Kejora cabut laporan KDRT diungkap Pengacara Rizky Billar. /YouTube/Seleb Oncam News/

PORTAL BREBES - Menggunakan pakaian orange, Rizky Billar muncul dihadapan publik.

Suami Lesti Kejora ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama dirinya.

Sehari pasca penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Sudah Banyak Beri Kesempatan Kepada Reza Arap, Wendy Walters Mantap Cerai

Ia ditahan selama 20 hari terhitung sejak 13 Oktober 2022 dan harus meringkuk dibalik jeruji besi.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ditetapkanya Rizky Billar sebagai tersangka , karena yang bersangkutan melakukan kekerasan kepada Lesti Kejora sebanyak 2 kali.

"Terlapor mendorong korban ke lantai hingga pihak korban terjatuh, kemudian setelah itu korban menggunakan kedua tangan terlapor yang menjatuhkan Lesti ke atas kasur, setelah itu terlapor cekik leher," tuturnya.

Peristiwa KDRT tersebut dipicu karena Rizky Billar diduga selingkuh dari Lesti Kejora.

Selanjutnya, lesti meminta dipulangkan kepada kedua orang tuanya.

"Motif yang mendasari ini adalah, pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban. Kemudian korban Lesti Kejora minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orangtuanya," ucap Zulpan.

Baca Juga: Rizky Billar Ternyata Sudah Jatuhkan Talak Kepada Lesti Kejora

Atas perbuatanya, Rizky Billa dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Setelah Rizky Billar resmi ditahan, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesty Kejora hanya terlihat menunduk dan tidak berkomentar terkait penahanan suaminya.

Sementara itu, anggota DPR RI Ahmad Saroni mengunggah status yang diduga ditujukan kepada Rizky Billar.

"Emosi boleh, tapi jangan sampai mukul perempuan, itu namanya pengecut," ujar Ahmad Sahroni di akun media sosial pribadinya.

Kemudian Ahmad Saroni mengungkapkan kata-kata "Beraninya sama perempuan, be** banget lu mah. Marah dan emosi manusiawi, tapi kalau sampe mukul perempuan, namanya to***,"

Ia juga mengatakan bahwa apa yang diterimanya tersebut merupakan balasan atas perbuatanya sendiri.

"Selamat menerima akibatnya atas kelakuan sendiri. Salam sadar, semoga sadar dan semoga paham," ujarnya.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah