"Setelah 15 tahun, tepatnya 6 Februari 2023, petugas PLN tiba-tiba datang ke rumah dan langsung akan memblokir dengan alasan alamat tidak sesuai, sehingga dendanya Rp 90 juta," ungkap Tarzan.
Merasa keberatan dan mempertanyakan terkait denda itu, Tarzan akhirnya datang ke kantor PLN untuk mencari tahu lebih lanjut soal permasalahan tersebut.
"Saya keberatan, saya datang ke kantor PLN akhirnya dapat keringan menjadi Rp 72 juta, plus biaya pasang baru listrik sebesar Rp5 juta," terangnya.
Atas kejadian ini pemilik nama lengkap Toto Muryadi itu pun merasa kecewa kepada PLN. Dalam video itu dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengganti aliran listrik baru jika membeli rumah bekas.
"Yang diherankan jika kita ada kesalahan, ada nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa tidak tahun itu juga ditegur, ini sudah 15 tahun baru datang langsung mengancam jika tiga hari tidak dibayar maka akan diputus,” ungkapnya.
“Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik yang lama, mending daftar baru supaya aman. Mudah-mudahan ini didengar oleh Pak Erick Thohir," pungkasnya.***
Editor: Yudhi Prasetyo
Sumber: PRFM News