Berita Irmanputra Sidin Hari Ini

Nasional

Protokol Kesehatan Bukan Peristiwa Pidana, Gubernur Tidak Bisa Diberhentikan

25 November 2020, 14:00 WIB

protokol kesehatan Covid-19 bukanlah peristiwa pidana, karenanya tidak bisa untuk memberhentikan gubernur

Terpopuler

Kabar Daerah