Banyak Situs Diblokir Kominfo, Warganet 'Ngamuk' di Twitter Hingga Tagar #BlokirKominfo Trending

- 30 Juli 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

PORTAL BREBES - Meskipun telah melewati batas waktu, namun masih banyak situs maupun aplikasi yang belum mendaftar di PSE Lingkup Privat.

Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mulai memblokir situs dan platform digital yang belum mendaftar.

Beberapa platform digital yang telah diblokir Kominfo diantaranya Epic Games, Steam, PayPal, dan lain-lain.

Baca Juga: Update Harga dan Spesifikasi Terbaru Samsung Galaxy A23, HP dengan Desain Minimal dengan Prosessor Octa-core

Akibat diblokirnya platform tersebut, warganet 'ngamuk' di Twitter hingga taggar #BlokirKominfo menjadi trending.

"Masa paypal juga ikutan, banyak loh yang nyari duit lewat paypal. #BlokirKominfo," tulis akun @Fiar098.

Pemblokiran terhadap PayPal dianggap warganet mematikan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada aplikasi tersebut.

"Paypal juga diblok ya. Selamat @kemkominfo, anda udh berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong github sama npm diblock #BlokirKominfo," tulis akun @AkunGratisan.

Warganet lainya juga mengeluhkan pemblokiran platform game dan PayPal.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x