PORTAL BREBES - Meskipun telah melewati batas waktu, namun masih banyak situs maupun aplikasi yang belum mendaftar di PSE Lingkup Privat.
Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mulai memblokir situs dan platform digital yang belum mendaftar.
Beberapa platform digital yang telah diblokir Kominfo diantaranya Epic Games, Steam, PayPal, dan lain-lain.
Akibat diblokirnya platform tersebut, warganet 'ngamuk' di Twitter hingga taggar #BlokirKominfo menjadi trending.
"Masa paypal juga ikutan, banyak loh yang nyari duit lewat paypal. #BlokirKominfo," tulis akun @Fiar098.
Pemblokiran terhadap PayPal dianggap warganet mematikan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada aplikasi tersebut.
"Paypal juga diblok ya. Selamat @kemkominfo, anda udh berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong github sama npm diblock #BlokirKominfo," tulis akun @AkunGratisan.
Warganet lainya juga mengeluhkan pemblokiran platform game dan PayPal.