PHRI Denpasar Minta Petugas Otoritas Bandara dan Pelabuhan Tidak 'Nakal' dan Tergoda Iming-iming

- 16 Desember 2020, 15:42 WIB
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra. ANTARA/Rhisma.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra. ANTARA/Rhisma. /

PORTAL BREBES - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra meminta petugas yang berjaga di pintu masuk Bali tidak "nakal" melanggar kebijakan Gubernur Bali tentang syarat masuknya wisatawan ke pulau dewata..

"Mohon kepada pihak-pihak yang punya otoritas di Bandara dan pelabuhan agar menjalankan tugasnya dengan baik dan jangan tergoda dengan iming-iming Rp50 ribu. Ini karena berhubungan dengan nyawa, kesehatan, dan kebangkitan ekonomi kita," kata Sidharta Putra di Denpasar seperti dilansir PortalBrebes.Com dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.

Pria yang akrab disapa Gusde itu menyampaikan pandangan tersebut terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali No 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Kalangan Masyarakat

Sejumlah hal yang diatur diantaranya bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara ke Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji usap (swab) berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia.

Kemudian bagi yang melakukan perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Misalnya di Pelabuhan Gilimanuk, banyak terdengar oknum yang bermain, bahkan pengakuan dari teman-teman yang 'nyebrang' ke sini. Walaupun ada ketentuan menyebrang harus menyertakan surat keterangan hasil 'rapid test', tetapi praktiknya masih ada yang lolos tanpa surat keterangan rapid test," ucapnya.

Menurut Gusde yang juga Konsul Kehormatan Ceko ini, praktik-praktik "permainan" atau kecurangan tersebut tentunya akan sangat berbahaya sekali bagi Bali. "Makin panjang kasusnya (COVID-19-red), maka makin lama ekonomi kita kembali," ujarnya.

Baca Juga: Dian Sastrowardoyo Merasakan Sendiri Betapa Sulitnya Jadi Sutradara

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah