Video Viral Polisi Bubarkan Kerumunan Warga Antri Bansos: yang Belum Vaksin Booster Jangan Dilayani Dulu

20 April 2022, 15:52 WIB
Video viral polisi halau antrian panyaluran bansos BPNT di Brebes. /Tangkapan layar/ Fasbook Bram Irianto/PORTAL BREBES

PORTAL BREBES - Sebuah video viral beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria berseragam seperti polisi.

Pria tersebut mengatakan dengan nada tinggi yang belum vaksin ke-3 tidak dilayani.

Baca Juga: Viral..! Gadis di Cianjur Diduga Tewas Setelah Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Sejumlah Pemuda

“Tidak vaksin ketiga, tidak dilayani. Perintah sama perintah presiden, semua vaksin dulu,” kata pria tersebut yang beredar luas.

Dalam video tersebut juga terdengar suara keras seorang wanita.

“Bukan Puskesmas Kaligangsa ya bu, bukan Puskesmas Kaligangsa,” kata perempuan tersebut.

Dalam video virar itu pria berseragam seperti polisi itu memerintahkan petugas untuk melayani masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis tiga.

Video viral tersebut dibagikan beberapa akun media sosial, diantaranya akun Facebook Bram Irianto yang mengunggah ulang video dari aplikasi Snack Video.

Belakangan pria berseragam seperti polisi tersebut merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Brebes.

Dalam keteranganya di media massa, Kapolsek Brebes AKP Wagito membenarkan pria yang ada di dalam video viral itu adalah anggotanya.

Ia mengatakan saat itu anggotanya sedang melakukan pengamanan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Balai Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan/ Kabupaten Brebes, pada Senin (18 April 2022 lalu.

“Betul. Yang pertama kami memohon maaf atas kejadian video yang viral tersebut. Meskipun video terpotong tidak utuh,” kata Wagito.

Saat itu, anggotanya sedang mengamankan jalanya penyaluran agar berjalan aman dan lancar.

Saat penyaluran, ratusan warga berdesak-desakan dan terlihat tidak tertib.

Ia menyebut, penerima BPNT diprioritaskan warga yang sudah melakukan vaksin booster.

Bagi yang belum, dipersilahkan menuju Puskesmas Kaligangsa untuk vaksinasi.

Jika sudah, warga dipersilahkan kembali untuk menerima bansos BPNT.

“Yang jelas polisi tidak melarang warga menerima bantuan. Namun memang syaratnya harus vaksin booster,” tegasnya.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler