Mau Bantuan Modal Lulusan PKH Rp3,5 Juta, Inilah Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 29 Januari 2021, 07:25 WIB
Kementerian Sosial mulai tahun ini menyalurkan bantuan modal kewirausahaan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang telah lulus Program Keluarga Harapan (KPM PKH)/Dok. Kemensos
Kementerian Sosial mulai tahun ini menyalurkan bantuan modal kewirausahaan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang telah lulus Program Keluarga Harapan (KPM PKH)/Dok. Kemensos /

Bantuan modal graduasi KPM PKH Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

Baca Juga: Cek, Syarat dan Cara Daftar BLT Pelajar 2021, Jangan Lupa Lengkapi Data-Data Berikut!Baca Juga: Cek, Syarat dan Cara Daftar BLT Pelajar 2021, Jangan Lupa Lengkapi Data-Data Berikut!

3. Memiliki usaha.

Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:

1. Kelontong.

2. Kuliner.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah