Mau Bantuan Modal Lulusan PKH Rp3,5 Juta, Inilah Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 29 Januari 2021, 07:25 WIB
Kementerian Sosial mulai tahun ini menyalurkan bantuan modal kewirausahaan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang telah lulus Program Keluarga Harapan (KPM PKH)/Dok. Kemensos
Kementerian Sosial mulai tahun ini menyalurkan bantuan modal kewirausahaan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang telah lulus Program Keluarga Harapan (KPM PKH)/Dok. Kemensos /

PORTAL BREBES - Kementerian Sosial mulai tahun ini menyalurkan bantuan modal kewirausahaan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang telah lulus Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Karena kebijakan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) tidak sekadar menjaga daya beli keluarga miskin.

Bantuan itu juga turut memberdayakan mereka, sehingga mereka tidak tergantung terus-menerus pada kucuran bansos pemerintah.

Untuk itu, tahun ini Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Baca Juga: Siap-siap! CPNS 2021 Segera Dibuka, Ada Enam Berkas yang Harus Dipersiapkan Sebelum MendaftarBaca Juga: Siap-siap! CPNS 2021 Segera Dibuka, Ada Enam Berkas yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mendaftar

Bantuan modal tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.

Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan. Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan.

Baca Juga: Cara Buat Kartu KIS Agar Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cek Syaratnya di Sini

Misalnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x