Pemuda Asal Kuningan Diringkus, Kepergok Curi Emas di Desa Malahayu

- 29 Januari 2021, 09:48 WIB
Wiro Pujianto (24) berhasil ditangkap polisi setelah aksi pencurian di sebuah rumah di Desa Malahayu, Banjarharjo kepergok warga.
Wiro Pujianto (24) berhasil ditangkap polisi setelah aksi pencurian di sebuah rumah di Desa Malahayu, Banjarharjo kepergok warga. /harviyanto/

PORTAL BREBES - Wiro Pujianto (24) warga asal Desa Cipondok RT 2 RW 5 Kecamatan Cibimbing, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ditangkap polisi.

Pria tersebut diketahui telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (28/1/2021).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa kalung, cincin dan gelang emas serta uang senilai Rp200 ribu.

Baca Juga: Enam Kasus Positif Covid-19 di Desa Wanacala Dinyatakan Sembuh

Kapolsek Banjarharjo melalui Kanit Reskrim Aipda Didik Haryanto,SH menyebut, pelaku ditangkap setelah sempat bersembunyi di dalam hutan jati tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat itu, aksi pelaku sempat diketahui warga setelah berhasil menggasak sejumlah barang berharga dan uang dari dalam rumah warga.

Warga lalu mengejar pelaku hingga ke hutan jati. Tidak lama kemudian pelaku berhasil ditemukan oleh warga dan langsung diserahkan ke pihak Polsek Banjarharjo.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 364 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. "Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polres Brebes untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut."terang Aipda Didik. ***

 

Editor: Harviyanto

Sumber: Portal Brebes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x