Satu Miliar Uang Palsu Dijual Rp5 Juta, Tersangka Pelaku Dibekuk di Indramayu

- 24 Mei 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi. Polres Indramayu menangkap empat orang tersangka kasus pengedaran uang palsu senilai Rp11,5 M.
Ilustrasi. Polres Indramayu menangkap empat orang tersangka kasus pengedaran uang palsu senilai Rp11,5 M. /ANTARA/Reno Esnir



PORTAL BREBES - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap dan mengamankan empat orang tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti yang berhasil disita senilai Rp11,5 miliar lebih.

Dan ternyata, dalam membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut mereka menjualnya dengan harga relatif murah yakni satu miliar uang palsu hanya dijual Rp5 juta.

Sementara dari pengakuan para pelaku, mereka telah membuat uang palsu totalnya mencapai sebanyak Rp24 miliar hingga diperkirakan Rp12,5 sudah beredar di masyarakat.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang menyebutkan, terkait pengungkapan kasus uang palsu tersebut saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya.

"Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta," kata AKBP Hafidh di Indramayu seperti dilansir Antaranews.

Baca Juga: Luar Biasa, Gaji dan Kondisi Keuangan Meningkat Drastis, Ini Ramalan Zodiak Virgo Senin 24 Mei 2021

Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.

"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ungkapnya seperti dilansir PortalBrebes, Senin 24 Mei 2021.

Ia mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x