Inilah Kronologi Mobil Pemudik Trabas Jalan Setapak di Brebes

- 11 April 2022, 16:38 WIB
petugas menunjukkan kendaraan yang menerabas jalan setapak
petugas menunjukkan kendaraan yang menerabas jalan setapak /istimewa/

PORTAL BREBES - Kronologi mobil Pemudik asal Bandung yang menerabas jalan setapak menuju ke benteng Sungai Pemali, tepatnya di areal persawahan, Dukuh Mingkrik, Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, pada hari Jumat 08 April 2022, terungkap.

Pemilik kendaraan Dihatsu Xenia, warna hitam, D 1866 OE, Dian Wijaya Kusuma warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat saat ditanya polisi mengaku ia dan istrinya Saripah bersama 2 anaknya berangkat dari Bandung pada hari Jumat 08 April 2022 pukul 12.00 WIB untuk mudik ke rumah mertuanya di Dusun Temukerep, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Namun tiba - tiba, saat sampai di jalan raya Larangan kendaraan yang ia kendarai masuk ke dalam cahaya dan terbang sampai dengan berhenti di areal persawahan termasuk Dukuh Mingkrik Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.

Baca Juga: Masih Bisa Dugunakan! Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Senin 11 April 2022, Dapatkan White Rabbit Set

"Itu sekitar pukul 22.30 WIB. Kemudian korban bersama keluarga meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki sampai di perempatan Larangan. Ia pun kemudian dijemput oleh keluarga istri," kata Kapolsek Larangan AKP Sutikno, saat dikonfirmasi Senin 11 April 2022.

Sementara, lanjut Sutikno, dari keterangan Ratmo, yakni mertua korban menyebutkan jika menantunya mengalami gangguan jiwa sejak lama. Bahkan sering berimajinasi tentang dunia lain dan galaksi lain.

Sementara korban hingga saat ini tidak dapat diajak komunikasi dua arah karena jawabannya melantur.

Baca Juga: Simak, Tips Hindari Penyalahgunaan Data Pribadi

"Istrinya juga mengaku jika sebelumnya suaminya juga pernah menerabas jalan setapak di Gunung Cermai, Jawa barat. Saat ini kendaraan sudah dievakuasi," jelasnya***

Editor: Triyono Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x