Bupati Larang Takbir Keliling Di Brebes

- 28 April 2022, 09:41 WIB
Bupati Brebes saat virtual zoom rapat forkopimda
Bupati Brebes saat virtual zoom rapat forkopimda /dok/dinkominfotik brebes/

PORTAL BREBES - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melarang masyarakat Kabupaten Brebes melakukan kegiatan Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. 

Larangan tersebut, sebagai tindak lanjut larangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri 2022. 

Bupati Idza menyampaikan hal tersebut, usai mengikuti Rapat Forkopimda se Provinsi Jateng secara virtual zoom dari Pendopo Bupati Brebes, Rabu (27/4).

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Kamis 28 April 2022 di Brebes

Turut mengikuti acara melalui daring, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Wakil Bupati Narjo SH MH, Dandim 0713/Brebes Letkol Arm Haikal Sofyan, perwakilan Kapolres Brebes, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kabag Organisasi Setda Brebes.

“Pergantian dari ramadan menuju lebaran kan biasanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Gema Takbirnya cukup di semua musala, masjid dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” kata Idza. 

Imbauan ini yang disampaikan Ganjar juga akan dilayangkan melalui Surat Edaran yang akan segera diterbitkan melalui Sekda Provinsi Jateng. 

Baca Juga: Diberlakukan Buka Tutup di Reas Area Tol Pemalang - Batang Akibat Ada Kemacetan

Selain untuk menjaga keselamatan di jalan juga untuk menjaga potensi keramaian terhadap kondisi pandemi Covid-19. 

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x