Di sisi lain, mereka diketahui juga telah lulus ujian materi tambahan berupa materi toya, kripen (kuncian), blati, seni tunggal dan kerohanian ke SH-an.
Baca Juga: OTT, Indonesia Police Watch Apresiasi KPK
Sementata Ketua Dewan PSHT Cabang Brebes Kangmas Legowo, M.Pd, mengatakan bahwa tradisi pengesahan warga baru merupakan tradisi turun temurun di lingkup PSHT.
" Tradisi pengesahan warga baru ini sudah berlangsung sejak berdirinya PSHT oleh Ki Ageng Harjoutomo tahun 1922 lalu, " ujarnya.
Kangmas Legowo menjelaskan, mempelajari ilmu pencak silat bukan untuk gagah- gagahan.
Baca Juga: Fakta! Sebayu Pasaraya di Tegal Didominasi UMKM Luar Daerah, Mengapa? Ini Penjelasannya
Sebab, lanjut Kangmas Legowo, pencak silat lebih menitik beratkan kepada pembentukan karakter dan mental individu menjadi generasi yang andap asor dan tahu diri.
" Pencak silat itu tidak sekedar olah fisik, tapi lebih menitik beratkan kepada olah jiwa dan pembentukan mental dan karakter individu agar menjadi generasi yang berkwalitas di masyarakat, " ujar Kangmas Legowo.
Lebih jauh dijelaskan, jika ditilik dari filosofi simbol bunga teratai, Itu mengisyaratkan bahwa
bahwa setiap warga PSHT hukumnya wajib menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Tetapkan 6 Tersangka, Barang Bukti Uang Yang Diamankan Rp 6,1 Milyar