Sementara senapan berburu laras panjang yang siap digunakan telah disimpannya disalah satu sudut ruang dapur oleh TWD orang tua Korban guna memudahkan mengeksekutor.
Namun meskipun ditembak dari narak 3 meter, korban sempat lari dan meminta pertolongan sekaligus memberitahukan kepada warga bahwa yang menembak adalah adik kandungnya sendiri.
Baca Juga: Masih Pagi Terdengar Suara Tangisan Anak Kecil di Lantai 2 RSUD Bumiayu, Begini Kata Direktur
Meski demikian walaupun telah dilakukan upaya keselamatan oleh warga, Casbari (40) akhirnya meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah.
Berbekal laporan warga dan keterangan yang dihimpun, petugas Polres Tegal langsung bergerak menutup jalur yang digunakan pelaku untuk melarikan diri hingga jalur Tegal - Bumiayu.
Alhasil, saat pelaku tiba di Bumiayu Kecamatan Paguyangan Brebes petugas Polres Tegal berhasil meringkus pelaku dan sejumalah barang bukti aksi kejahatan.
Dengan demikian dalam konferensi pers, Kapolres Tegal menerangkan kedua tersangka Twd dan Do yang merupakan Ayah dan Anak dapat diancam hukuman dikarenakan aksi pembunuhan berencana.***