Jajaran Polres Tegal Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan di Bumiayu Brebes

- 1 September 2022, 22:53 WIB
Konferensi Pers Polres Tegal
Konferensi Pers Polres Tegal /dok/Porta Brebes/

PORTAL BREBES - DO (29) pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Casbari (40) yang merupakan Kakak kandungnya sendiri akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bahkan niat untuk melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua Yamaha Bison 150 CC berwarna merah , Rabu 31 Agustus 2022 pukul 17.00 wib harus berakhir.

Psalnya saat tiba diwilayah Bumiayu tepatnya depan Masjid Al Barokah Dukuh Patuguran Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes petugas dari Polres Tegal berhasil membekuk tersangka.

Baca Juga: Pengguna HP iPhone Wajib Tahu, Begini Cara Download Status WhatsApp

Dalam gelaran konferensi pers di halaman Mapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat Kapolres Tegal menerangkan bahwa DO (29) yang diringkus di wilayah Bumiayu Brebes merupakan pelaku utama penembakan terhadap Casbari (40).

Sedangkan dalang dari aksi tersebut adalah orang tua Korban inisial TWD yang dalam pengakuannya kesal karena korban sebagai anak kandung memiliki sifat yang kerap membuat kesal dirinya.

Sehingga pada Selasa 30 Agustus 2022 warga Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna digegerkan adanya kabar bahwa Casbari (40) tewas ditembak tepat di kepala bagian belakang.

Baca Juga: Saat Demam Baiknya Kompres Air Hangat atau Dingin? Ini Penjelasan Dokter Anak

Sedangkan DO eksekutor sebelumnya sempat berbincang dengan korban dirumahnya Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal dengan berpura pura datang berkunjung.

Sementara senapan berburu laras panjang yang  siap digunakan telah disimpannya  disalah satu sudut ruang dapur oleh TWD orang tua Korban guna memudahkan mengeksekutor.

Namun meskipun ditembak dari narak 3 meter, korban sempat lari dan meminta pertolongan sekaligus memberitahukan kepada warga bahwa yang menembak adalah adik kandungnya sendiri.

Baca Juga: Masih Pagi Terdengar Suara Tangisan Anak Kecil di Lantai 2 RSUD Bumiayu, Begini Kata Direktur

Meski demikian walaupun telah dilakukan upaya keselamatan oleh warga, Casbari (40) akhirnya meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah.

Berbekal laporan warga dan keterangan yang dihimpun, petugas Polres Tegal langsung bergerak menutup jalur yang digunakan pelaku untuk melarikan diri hingga jalur Tegal - Bumiayu.

Alhasil, saat pelaku tiba di Bumiayu Kecamatan Paguyangan Brebes petugas Polres Tegal berhasil meringkus pelaku dan sejumalah barang bukti aksi kejahatan.

Dengan demikian dalam konferensi pers, Kapolres Tegal menerangkan kedua tersangka Twd dan Do yang merupakan Ayah dan Anak dapat diancam hukuman dikarenakan aksi pembunuhan berencana.***

 

 

 

 

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah