Laporan Murniasih soal Dugaan Tipikor di Dinas Dikpora Brebes Bureng, GMBI Geruduk Kantor Kejaksaan

- 9 September 2022, 09:23 WIB
Aktifis GMBI Brebes dan Advokat GMBI Jawa Tengah usai melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis 8 September 2022.
Aktifis GMBI Brebes dan Advokat GMBI Jawa Tengah usai melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis 8 September 2022. /Harvi/

PORTAL BREBES - Sejumlah aktifis Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Brebes mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis 8 September 2022.

Mereka menggeruduk kantor tersebut guna menanyakan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Brebes yang pernah dilaporkan oleh Murniasih,SPd MPd beberapa bulan lalu.

Ketua GMBI Kabupaten Brebes Saeful Akbar menilai jika kasus tersebut hingga kini masih bureng. Karena itu, pihaknya mendatangi kantor Kejaksaan Brebes untuk menanyakan lanjutannya.

Baca Juga: GMBI Brebes Kawal Laporan Murniasih di Kejaksaan, Ini Alasannya

Saeful Akbar mengaku akan terus bergerak untuk mengawal kasus dugaan Tipikor di Dinas Dikpora Brebes.

Menurutnya, sebagai pelapor, Murniasih telah mengadukan masalah itu ke GMBI Brebes dan LBH GMBI Provinsi Jawa Tengah.

Atas aduan itu, pihaknya berkepentingan untuk menanyakan tindak lanjut dan perkembangan laporan kliennya.

Dia berharap, Kejaksaan bisa lebih objektif dalam menangani laporan tersebut. Mengingat sampai dengan saat ini Kejari Brebes belum melakukan ekspos atas perkara tersebut.

Baca Juga: Aktifis GMBI Brebes Cekcok dengan Supervisor Proyek Jembatan Kali Pemali

Pihaknya pun akan menunggu hasil penyelidikan dari Kejaksaan sampai dengan 30 hari ke depan.

"Dari pihak Kejaksaan tadi berjanji dalam waktu 30 hari ke depan, akan menyampaikan hasil dari penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh ibu Murniasih," kata Akbar.

Akbar menyatakan bakal mengerahkan anggota GMBI untuk mendesak Kejaksaan Brebes agar lebih objektif dalam menangani perkara tersebut.

Pernyataan senada juga disampaikan advokat LBH GMBI Jawa Tengah Wendi Napitupulu,SH. Dia mengaku siap untuk mengawal laporan Murniasih terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Dikpora Brebes.

Baca Juga: Pembangunan Pabrik di Bangsri Brebes Diduga Belum Berizin, Aktifis: Harus Dihentikan

Apabila dalam waktu 30 hari ke depan tidak ada kejelasan atas perkara itu, pihaknya pun akan mengambil langkah tegas.

Yakni dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mencari informasi di tempat kejadian perkara. Agar kasus tersebut lebih terang.

"Kita akan mencari bukti bukti baru di TKP," tegas Wendi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 28 Maret 2022 Drs Murniasih MPd yang saat itu menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Wanasari melaporkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Dr Tahroni MPd ke Kejaksaan Negeri Brebes.

Baca Juga: Murniasih Hanya Diberi Pembinaan, Aktifis Brebes: Mestinya Disanksi Berat

Laporan tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan anggaran dalam pengadaan buku Ensiklopedia Iptek tahun 2019. Dimana tiap-tiap sekolah harus belanja buku tersebut seharga Rp 3.100.000.

Selain itu, dalam laporan tersebut Murniasih yang kala itu di dampingi kuasa hukumnya Turnya, SH juga melaporkan dugaan praktik permainan harga dalam pelaksanaan PPDB online tahun 2020 dan pengadaan soal ujian tengah semester yang nilainya mencapai Rp 26 juta.

Termasuk juga melaporkan bantuan DAK sekolah, yang hilang dari daftar penerima di tahun 2017.

Atas kasus tersebut, bulan Mei 2022 Kejaksaan Negeri Brebes telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi.

Baca Juga: Posting soal Jual Beli Jabatan di Medsos, Murniasih Dilaporkan ke Bupati Brebes

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati, SH saat menerima audiensi dari sejumlah LSM.

Dalam kesempatan itu, Mernawati juga meminta kepada pihak lain baik Ormas maupun LSM untuk mendukung proses penyelidikan dengan memberikan bukti-bukti baru terkait dengan kasus tersebut.

"Kami masih terus menindaklanjuti laporan itu. Bahkan penyelidikan telah dilakukan dengan teliti sehingga lebih akurat," ujarnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x