Dalam pembentukan panitiapun dilakukan dengan transparan serta dan terbuka yang dilakukan dengan mekanisme musyarawah.
Terpilih sebagai ketua panitia penjaringan calon perangkat desa Linggapura yakni H Achmadun Jurja.
Baca Juga: Sosialisasi Operasi Zebra, Satlantas Polres Brebes Diwarnai Bansos Kepada Tukang Becak
Camat Tonjong Cecep Aji Suganda mengatakan, dalam penyelenggaraan penjaringan calon perangkat desa harus mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Brebes Nomor 100 Tahun 2020.
"Ada 5 desa di Kecamatan Tonjong yang melaksanakan penjaringan calon perangkat desa," ungkap Cecep.
Desa-desa yang melaksanakan penjaringan calon perangkat desa yakni Linggapura, Pepedan, Tanggeran, Galuh Timur, dan Negarayu.
"Mudah-mudahan orang yang mendaftar merupakan orang yang terbaik," harap Cecep.***