Kadin Kominfotik Brebes Angkat Bicara Terkait Beredarnya Foto Urip Sihabudin Jabat Plt Bupati Brebes

- 8 Desember 2022, 18:21 WIB
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Tatag Koes
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Tatag Koes /Dok. Humas Kab. Brebes/

Tugas-tugas harian bupati masih dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Ir Joko Gunawan MT sebagai Plh.

“Sesuai Surat Keputusan (SK) nomor 131/0019576 tertanggal 4 Desember 2022, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Sekda Djoko Gunawan sebagai Plh Bupati Brebes sejak Minggu 4 Desember,” tandas Tatag di ruang kerjanya, Kamis 8 Desember 2022.

Dalam SK Gubernur, Djoko Gunawan diperintahkan melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Bupati Brebes untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Brebes sampai dilantiknya Penjabat Bupati Brebes.

Kebijakan tersebut berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP nomor 6 tahun 2005, tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Humas Kab. Brebes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x