Pemerkosaan Oleh 6 Remaja di Brebes, Polisi Amankan Celana Dalam Warna Krem Sebagai Barang Bukti

- 18 Januari 2023, 12:11 WIB
BARANG BUKTI - Polres Brebes mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti kasus pemerkosaan oleh 6 remaja di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes.
BARANG BUKTI - Polres Brebes mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti kasus pemerkosaan oleh 6 remaja di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes. /harviyanto/

Ia menyebut, dari enam pelaku yang sudah diamankan, lima diantaranya masih berusia di bawah umur. 

Meski begitu, para pelaku harus menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat. Karena mereka dianggap telah melanggar Undang-undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x