PORTAL BREBES- Benar- benar biadab, diduga 6 pemuda secara bergilir memperkosa gadis dibawah umur, WD (15) di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah.
Peristiwa biadab yang terjadi sekitar Desember 2022 lalu itu akhirnya dilaporkan secara resmi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) pada Senin 16 Januari 2023 lalu.
Hal itu ditegaskan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Brebes dalam jumpa pers, Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga: Sejarah Asal Usul Desa Cibendung, Salah Satu Desa di Kecamatan Banjarharjo Brebes
Kasat Reskrim Polres Brebes melalui Iptu Puji Haryati, SH, M.H., selaku KBO Sat Reskrim Polres Brebes mengatakan, kasus itu sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi oleh LSM dan tanpa melibatkan pihak Kepolisian.
“Diperkirakan terjadi pada Desember 2022, kemudian dilakukan mediasi oleh pihak Desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah Kepala Desa Sengon tanpa melibatkan pihak Kepolisian” ujar IPTU Puji.
Dalam mediasi itu korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Brebes Hari Ini Selasa 17 Januari 2023 Berawan Tebal
Bahkan, lanjut IPTU Puji, momentum mediasi yang difasilitasi oleh salah satu LSM saat itu kabarnya disaksikan oleh Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Kadus, Kepala Desa.
Lebih jauh dikatakan, dalam momen mediasi itu telah dicapai kesepakatan pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi dengan surat pernyataan dari pihak korban.