6 Terduga Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Brebes Diringkus Polisi, 5 Diantaranya Masih Anak-Anak

- 18 Januari 2023, 19:55 WIB
1 dari 6 tersuga pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur
1 dari 6 tersuga pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur /

PORTAL BREBES- Enam orang terduga pelaku pemerkosaan di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, bulan lalu akhirnya berhasil diringkus Polisi, Selasa kemarin.

Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes tidak mengalami kesulitan dalam proses penangkapan itu, para pelaku satu per satu dijemput di kediaman masing-masing.

Dari 6 terduga pelaku pemerkosaan itu, 5 diantaranya teridentifikasi masih anak-anak dibawah umur. Sedangkan 1 terduga pelaku berinisial Al usianya 19 tahun.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Hadiri Kick Off Meeting Apeksi, Bahas Ketenagakerjaan Inklusif

Polisi menyebutkan, para pelaku akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 Tahun Penjara

"Para tersangka dijerat Pasal Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya penjara 15 tahun," kata Arwansa, saat konferensi pers di kantornya siang tadi.

Hanya satu terduga pelaku yaitu AI (19) yang dihadirkan dalam jumpa pers. 5 orang lainnya karena masih dibawah umur maka tidak ikut dihadirkan.

Baca Juga: Cerita Neng Nisa, Janda Muda Anak Dua yang Banyak Disukai Netizen dari Luar Negeri

Menurut Arwansa, sudah ada 10 orang saksi yang berhasil dimintai keterangan kaitan kasus tersebut.

Dikatakan,  pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan berkaitan dengan penanganan terhadap 5 terduga pelaku yang masih dibawah umur.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x