"Misalnya ada keributan antar tetangga , atau tindak pidana ringan, dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, problem solving melibatkan tokoh masyarakat Bhabinkamtibmas, babinsa, Kepala Desa " kata Kapolsek.
Kepada warga, Kapolsek menghimbau untuk tidak mudah menyebarkan hoaks atau informasi yang belum jelas sumbernya. Hal ini karena dapat minimbulkan keresahan dsn mengganggu stabilitas kamtibmas.
Menghadapi Pemilu 2024, perangkat desa diharapkan bersikap netral. Karena pada dasarnya perangkat desa harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat.
"Jangan sampai merugikan ataupun menguntungkan salah satu pihak peserta pemilu," ujar Kapolsek.
Kepala Desa Penggarutan Rosy Ibnu Hidayat berjanji akan melaksanakan dan mematuhi himbauan Kapolsek.***