Sedang untuk uang cash (kepemilikan kes/setara kas) pada tahun 2022 kemarin Zubad hanya cuma mengantongi Rp.23,6 juta saja.
Bahkan nominal itu berkurang dari tahun 2021 yang sempat diangka Rp.43,8 juta sekian. Tidak cukup disitu, di dalam laporannya di LHKPN pada akhir tahun 2021, Zubad juga tidak melaporkan atas kepemilikan alat transportasi baik sepeda motor ataupun mobil.
Artinya, yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan untuk aktifitas keseharian.
Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Kabupaten Brebes Hari Ini Minggu 5 Maret 2023
Sebagai pejabat publik, memang tidak ada yang mencolok dari harta dan kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN oleh Zubad Fahilatah.
Namun, benarkah harta tersebut sudah sesuai dengan fakta yang sebenarnya? Untuk mengetahui kebenarannya, tentu perlu ada keterangan dari yang bersangkutan. Tapi sayangnya, awak media kesulitan untuk menghubungi.
Tapi seperti kita ketahui bersama, Zubad Fahilatah merupakan sosok yang sudah lama berkiprah di dunia politik. Lewat partai PKB, ia berhasil duduk sebagai anggota parlemen di DPRD Brebes sejak tahun 2009 silam.
Baca Juga: Wajib Baca! Ternyata Ini yang Membuat Kekayaan Ketua DPRD Brebes Berlipat Mencapai Rp.1,6 Miliar
Artinya, ia sudah tiga periode duduk di kursi DPRD. Dan kini telah menduduki posisi Pimpinan DPRD.
Dan berbicara tentang penghasilan anggota DPRD, sebelumnya juga sudah diulas lewat media online. Dimana, besaran tunjangan yang didapat oleh anggota hingga pimpinan DPRD jumlahnya cukup lumayan.