Dimana hasil mediasi, pihak 'Rois siap untuk menikahi perempuan yang kini tengah hamil usia 8 bulan.
Hanya saja, pihak keluarga perempuan menolaknya, dengan alasan kasian dengan perangkat desa, karena selama ini Nur dianggap bukan perempuan baik-baik alias BO-nan.
Rade menyebut, kalau proses mediasi berjalan lancar dan sudah terdapat surat pernyataan dari pihak keluarga perempuan untuk tidak melakukan tuntutan.
Ia juga mengaku kalau sebelumnya juga sempat ada gerakan warga untuk melakukan demo di balai desa berkait dengan persoalan itu. Namun setelah mereka diberi pemahaman, aksi tersebut lalu batal dilakukan.***