Masyarakat Minta LPJ Kepada Kades, Ini Kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Brebes Rizki Ubaidilah

- 14 Maret 2023, 22:03 WIB
Masyarakat boleh meminta LPJ sesuai aturan dan prosedur yang berlaku
Masyarakat boleh meminta LPJ sesuai aturan dan prosedur yang berlaku /Portal Brebes/Yudhi Prasetyo/

"Yang meminta harus dilayani," kata Dian saat sosialisasi panyelenggaraan dana desa di aula Kecamatan Bumiayu, Selasa 14 Maret 2023.

Permintaan harus dilayani maksimal 10 hari kerja atau dapat meminta tambahan 7 hari kerja. Namun, masyarakat tidak bisa sembarangan meminta informasi ke desa.

Ia meminta kepada kades maupun masyarakat untuk membedakan LPJ dan SPJ. Karena LPJ boleh diberikan ke publik, sedangkan SPJ tidak.***

 

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x