PORTAL BREBES - Jumlah kursi di DPRD Brebes pada Pemilu 2024 masih sama dengan jumlah kursi pada pemilu sebelumnya. Padahal, jummlah penduduk Kabupaten Brebes Bertambah.
Dari data yang diterima oleh KPU Brebes, jumlah penduduk Kabupaten Brebes mengalami kenaikan sebanyak 123.012 jiwa dari 1.896.243 pada Pemilu 2019 menjadi 2.019.255 jiwa pada Pemilu 2024.
Pertumbuhan penduduk paling menonjol yakni Kecamatan Larangan. 147.033 menjadi 160.193 atau bertambah sebanyak 13.160 jiwa. Sedangkan pertumbuhan penduduk terkecil berada di Kecamatan Sirampog yang hanya 2.987 jiwa.
Baca Juga: Grand Opening Wisata Guyang Kebo Jatisawit Bumiayu Diisi Jalan Sehat
Lantas pada Pemilu 2024 jumlah kursi DPRD Brebes masih sama dri Pemilu sebelumnya, yakni hanya 50 kursi?. Berikut penjelasanya:
Berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 191 ayat 2, jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota minimal 20 dan maksimal 55 kursi.
Penentuan jumlah kursi di Kabupaten/Kota bidasarkan pada jumlah penduduk yang bersangkutan dengan ketentuan sebagai berikut:
- jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa, alokasi kursi 20.