Nekat Tanpa Izin PBG, Proyek Pabrik Milik PT Helmindo Utama di Brebes Akhirnya Ditutup Sementara

- 3 April 2023, 23:49 WIB
Pemkab Brebes akhirnya menutup sementara aktifitas pembangunan pabrik milik PT Helmindo Utama.
Pemkab Brebes akhirnya menutup sementara aktifitas pembangunan pabrik milik PT Helmindo Utama. /

PORTAL BREBES - Aktivitas proyek gudang PT Helmindo Utama yang berdiri di Jalan Pantura Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes akhirnya dihentikan atau ditutup sementara.

Hal itu menyusul ramainya pemberitaan terkait PT Helmindo yang memproduksi helm belum memiliki kelengkapan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Andalalin dan Persetujuan Lingkungan.

Usai diketahui belum memiliki kelengkapan perijinan, dinas terkait pada Jumat 31 Maret 2023 akhirnya memanggil manager PT. Helmindo untuk diminta berhenti sementara.

Baca Juga: Persab Brebes Resmi Luncurkan Persab Development

Pertemuan yang dihadiri kepala DPMPTSP, DLHPS, Kasatpol PP dan diikuti manager PT Helmindo sepakat meminta pemberhentian sementara aktivitas pembangunan gudang.

Kepala DPMPTSP Brebes, Tety Yuliana menyatakan, Pemkab Brebes telah mengintruksikan kepada PT Helmindo Utama untuk memberhentikan sementara sampai perijinan dilalui.

"Dan hari ini Senin (3/4), kami sudah cek lokasi dan terpantau aktivitas sudah berhenti," tegasnya.

Kasatpol PP Brebes, Supriyadi menyebut, sesuai dengan SOP Permendagri 54 tahun 2011 pihaknya menghimbau untuk menutup aktivitas pekerjaan.

Baca Juga: Segarnya Buka Puasa dengan Es Palu Butung! Ini Resepnya

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x