Alokasi Kursi DPRD Brebes di Pemilu 2024 Masih Tetap, KPU Verifikasi 733 Bakal Caleg

- 31 Mei 2023, 22:41 WIB
/

PORTAL BREBES - Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi legislatif Kabupaten Brebes pada Pemilu 2024 dipastikan tetap. Yakni, sebanyak enam dapil dengan komposisi 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota bawang.

Hal itu, terungkap saat Komisi Pemilihan Umum Brebes menggelar evaluasi Dapil dan alokasi jumlah kursi untuk anggota DPRD kabupaten, Selasa 30 Mei 2023.

"Selain Dapil dan perolehan kursi DPRD kabupaten tetap, juga berlaku untuk DPRD Provinsi dan DPR RI,"ungkap Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi.

Baca Juga: Berharap Ada Normalisasi Sungai Babakan, KPS Masjaka Babakan dan MWC-NU Ketanggungan Adakan Manaqib Kubro

Evaluasi Dapil dan perolehan kursi DPRD, lanjut dia, menjadi bagian dari proses tahapan Pemilu. Meskipun, dapil dan alokasi kursi sudah ditetapkan, tetapi dalam pelaksanaan diharapkan adanya masukan atau tanggapan dari partai politik, masyarakat maupun instansi pemerintahan.

"Artinya, kami masih butuh masukan terkait dapil dan alokasi kursi yang sudah ditetapkan. Masih adakah kekurangan baik dari komposisinya, wilayah dapilnya, atau jumlah alokasi kursi per dapilnya," terangnya.

Riza menuturkan, penetapan dapil dan alokasi kursi legislatif sudah mengacu undang-undang maupun peraturan KPU. Dari kententuan tersebut, ada tujuh prinsip yang menjadi ajuan dalam menentukan jumlah dapil dan alokasi kursi tersebut. Seperti, integritas wilayah, kohesivitas dan proposionalitas.

Baca Juga: 27 Siswa Diktukba Magang di Polres Brebes, Ini Pesan Wakapolres

"Hingga kini, proses verifikasi berkas bacaleg sebanyak 733 yang didaftarkan 17 parpol sedang berproses. Targetnya, selesai verifikasi akhir Juni mendatang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x