Anggaran Perbaikan Jembatan Senilai 41 Juta di Desa Krasak Dialihkan untuk Belanja Tosa Sampah

- 22 Juni 2023, 15:49 WIB
Kepala Desa Krasak Kecamatan Brebes Darsono.
Kepala Desa Krasak Kecamatan Brebes Darsono. /

PORTAL BREBES - Rencana perbaikan jembatan di RW 2 (komplek Mushola Nurul Huda) Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes belum bisa terealisasi di tahun 2023 ini. Pasalnya, pemerintah desa setempat akan mengalihkan anggaran tersebut untuk belanja kendaraan.

Kebijakan mengalihkan anggaran tersebut pun ke sesalkan oleh petani di desa itu. Pasalnya, selama ini jembatan tersebut sudah rusak, dan sulit dilewati untuk membawa hasil pertanian warga.

Sahroni, salah satu petani di desa itu mengeluhkan hal itu. Menurutnya, usulan perbaikan jembatan sudah dilakukan melalui musyawarah desa. Dan di tahun 2023 ini anggaran perbaikan telah dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2023.

Baca Juga: Perkembangan Industri Jasa Keuangan dan Perbankan di Wilayah Karesidenan Pekalongan Tumbuh Positif

Namun dalam perjalannya, pihak desa mengalihkan anggaran pembangunan jembatan senilai Rp41 juta untuk membeli kendaraan jenis Tosa pengangkut sampah.

"Jembatan ini kan sangat diharapkan petani, apalagi akibat kerusakan itu, air kerap meluap ke areal pertanian. Dan ini sangat merugikan bagi petani," terang dia. Dan yang lebih parahnya lagi, lanjut dia, pengalihan anggaran tersebut tidak diawali dengan musyawarah desa terlebih dulu.

Sementara, Kepala Desa Krasak Darsono ditemui di balai desa Kamis 22 Juni 2023 membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pembelian kendaraan Tosa sampah sangat krusial mengingat saat ini 3 unit Tosa yang digunakan untuk mengangkut sampah warga dalam keadaan rusak.

Baca Juga: Warga Desa Salem Brebes Tak Bisa Tidur Gegara Takut Rumahnya Longsor

"Kebutuhan Tosa sampah sangat mendesak, sehingga anggaran untuk perbaikan jembatan kami alihkan untuk belanja Tosa sampah," terang dia.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x