Diduga Lakukan Manipulasi saat Pilkades, Kepala Desa Kendawa Diadukan ke Anggota DPRD Brebes

- 23 Februari 2024, 00:20 WIB
Dua warga Desa Kendawa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes saat mengadu ke Anggota DPRD Brebes Pamor Wicaksono,SH berkait dengan dugaan adanya manipulasi saat pilkades 2019 lalu oleh kepala desa terpilih.
Dua warga Desa Kendawa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes saat mengadu ke Anggota DPRD Brebes Pamor Wicaksono,SH berkait dengan dugaan adanya manipulasi saat pilkades 2019 lalu oleh kepala desa terpilih. /

Namun, kata Husen, setelah dia mengundurkan diri dari proses pencalonan, ternyata pilkades tetap dijalankan dengan mengabaikan undang-undang tersebut.

"Di mana pada hari pencoblosan, menyisakan Tarjono sendiri, namun panitia juga memajang foto Kusdiharto yang sebagaimana diketahui sebetulnya telah mengundurkan diri pula dengan saya,"ungkap Husen.

Baca Juga: Sembilan Alamat Shoroom Jual Beli Mobil Seken di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Bisa Tukar Tambah?

Selain itu, menurut Husen, adanya kecurangan lain. Adalah patut diduga adanya pemalsuan ijazah yang dimiliki Tarjono yang tidak valid. "Seyakin-yakinnya, ijazahnya adalah aspal. Asli tapi palsu,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, saat itu pihaknya sudah melaporkan masalah ini ke Polres Brebes. Namun, kata dia, hingga kini pihaknya belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut.

Husen menyebut, bahwa pencalonan Tarjono saat itu mestinya tidak sah. Panitia pemilihan kepala desa semestinya menolak proses pencalonan ini.

Baca Juga: Delapan Alamat Jual Beli Mobil Bekas di Kabupaten Bandung Barat, Bisa Tukar Tambah hingga Cash dan Kredit

Karena hal itu menurutnya, jelas-jelas melanggar UU Nomor 6/2014 dan PP No.43 yang kemudian diubah menjadi PP Nomor 47.

"Yang mana disebutkan bahwa calon tunggal harus didiskualifikasi atau pelaksaan pilkades tidak dijalankan,"katanya.

Dikatakannya, mengacu pada perundangan yang berlaku. Bahwa jika hanya ada satu kandidat, maka pemilihan harus dimundurkan pada pemilihan kepala desa serentak selanjutnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x