Ia menyebut, bahwa perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pemuka agama merupakan bagian dari kehadiran negara dalam melindungi pekerja di Indonesia, termasuk marbot masjid.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Brebes yang telah mensupport program jaminan sosial ini," jelasnya.
Ia menyebut, ratusan marbot masjid di Kabupaten Brebes ini terdaftar dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Program JKK dan JKM merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat memberikan rasa aman bagi peserta saat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai marbot," terangnya.***