Sidang Kasus Pemalsuan Surat, Saksi Akui Tandatangani Blanko Surat Keterangan Waris

- 14 Juni 2024, 18:14 WIB
Suasana sidang dugaan pemalsuan surat , terdakwa Hj Sarinah (73).
Suasana sidang dugaan pemalsuan surat , terdakwa Hj Sarinah (73). /

PORTAL BREBES- Kasus dugaan pemalsuan surat permohonan pembuatan sertifikat yang kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tegal mulai ada titik terang.

Salah seorang saksi, yaitu Hendro, perangkat desa yang diangkat menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Muarareja mengakui pernah menandatangani surat keterangan waris dan surat permohonan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah milik H Abdul Rojak.

Menurut Hendro, saat itu surat permohonan tersebut disodorkan oleh Carik/ Sekdes nya yaitu Wasno (alm) berikut dengan blanko Surat Keterangan Waris.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Aktor Pemalsu Mulai Terkuak

Hendro juga mengakui saat dirinya membubuhkan tanda tangan, pada berkas tidak tertera nama sebagai subyek penerima waris dan nama calon pemilik SHM nantinya alias blanko bodong.

"Blanko surat keterangan waris itu saya tandatangani dan di situ masih kosong, tidak tertera nama pewarisnya," ujarnya, dalam sidang yang digelar PN Kota Tegal Kamis 13 Juni 2024 kemarin.

Hendro mengatakan, dirinya kaget setelah kasus ini viral ternyata pada blanko permohonan yang pernah ditandatanganinya itu sudah tertera nama Eli Susmini dan bidang tanah kedua atas nama Lediana sebagai penerima waris dan pemilik SHM.

Baca Juga: Putusan Sela Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum

"Saya sendiri juga heran mengapa sekarang setelah saya mengetahui berkas yang pernah saya tandatangani ada nama Eli Susmini dan Lediana sebagai pemohon yang mana diterangkan sebagai ahli waris dari H Abdul Rojak, padahal saya tahu persis Abdul Rojak dengan istrinya tidak memiliki keturunan. Dan saya juga tahu persis bahwa Eli Susmini dan Lediana adalah anak dari terdakwa yaitu Hj Sarinah," ujarnya.

Sebelum ditandatangani ia menanyakan kepada Wasno apakah berkasnya sudah benar atau tidak. "Saat itu, saya menanyakan kepada Wasno dan dijawab sudah benar. Jadi langsung saya tandatangani berkas tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah