Dilansir dari kanal Youtube Official inews, Nurmala, istri korban, mengatakan, "Pihak keluarga ingin jenazah dipulangkan tapi pihak sana (RS Queen Elizabeth Sabah, red.) ingin dulu ditangani karena diotopsi."
"Sekitar 3 hari habis divisum, jenazah katanya sudah dibedah. Tapi, tidak ada pemberitahuan dari pihak sana juga ke keluarga." Ujarnya juga melengkapi keterangan.
Keluarga korban TKI berencana menuntut pihak rumah sakit Queen Elizabeth Sabah tersebut.***