Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Wali Kota Tegal Tahun Anggaran 2021 Soroti Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2022, 12:04 WIB
Penyampaian DPRD Kota Tegal atas LKPJ Wali Kota Tegal /Humas Pemkot Tegal/

PORTAL BREBES- Rekomendasi DPRD Kota Tegal atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021 menyoroti pertumbuhan ekonomi.

Rekomendasi DPRD Kota Tegal tersebut disampaikan dan diagendakan dalam
Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis 21 April 2022 kemarin.

Juru bicara DPRD Kota Tegal, Hj. Ely Farisati secara langsung membacakan ringkasan atau ikhtisar dokumen rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Cara Mengatahui Terkena Santet dan Sihir dengan Segelas Kopi Hitam Pahit, Mbah Yadi Beri Penjelasan Ritualnya

Dalam ringkasan dokumen tersebut menyampaikan bahwa setelah mencermati atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021 dan hasil pembahasan antara Kelompok Kerja I, II dan III bersama OPD Pemerintah Kota Tegal, disampaikan kepada Wali Kota Tegal beberapa hal pokok Rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan.

DPRD mengapresiasi terhadap pertumbuhan Positif Ekonomi Kota Tegal Tahun 2021 yang dilaporkan bertumbuh sebesar 3,12% dengan Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) turun 0,15% dibanding tahun sebelumnya akan tetapi tidak diikuti dengan Angka Kemiskinan dimana tercatat meningkat sebesar 0,32%.

Baca Juga: Pengin Dapat Hadiah pada Game Top War Battle Game? Ini Dia Kode Redeem dan Lengkap Cara Klaim

"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah daerah dalam mengatasi dampak dari pandemic Covid-19 dalam menekan/menahan laju peningkatan kemiskinan pada tahun 2021 belum cukup efektif hasilnya. Sehingga kedepannya Pemerintah Kota Tegal segera mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang masih terkontraksi/sulit pulih (tumbuh negatif) dan yang sudah normal kembali/mudah pulih (tumbuh positif) oleh pandemic Covid-19 ini. Dua ketegori sektor terdampak tersebut penting untuk diidentifikasi agar kebijakan ekonomi Pemda tahun 2022 dan tahun 2023 lebih tepat sasaran (efektif) dalam percepatan pemulihan ekonomi Tegal," papar Ely melalui rilis resmi Humas Pemkot Tegal, Jumat 22 April 2022.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Setelah Sholat Ied, Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan

Selain itu, terkait Indikator Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tegal, DPRD mengapresiasi capaian yang melampaui target dan masih lebih tinggi dibandingkan dengan capaian IPM pada tingkat Provinsi Jawa Tengah yang IPM-nya tahun 2021 rerata sebesar 72,16.

"Akan tetapi perlu kita ingat bahwa angka ini masih memasukkan Kota Tegal dalam urutan ke-5 dari 6 Pemerintah Kota yang ada di Jawa Tengah. Sehingga diperlukan peningkatan kembali dan perbaikan pada hal-hal yang masih kurang mengingat dengan adanya pembelajaran jarak jauh maka dimungkinkan untuk dilakukan eksplorasi dan terus berinovasi dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia Kota Tegal yang berkualitas,’’ lanjut Ely.

DPRD juga menambahkan bahwa ada beberapa hal penting lainnya yang dipandang perlu untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Tegal yang termaktub dalam Rekomendasi DPRD Kota Tegal diantaranya mengenai peningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan maupun pendidik atau tenaga pendidik baik dari tingkat PAUD sampai dengan SMP/MTS serta sinergitas antara sekolah negeri dan swasta.

Baca Juga: Perlu Kamu Ketahui! Kode Redeem Rise of Kingdoms Terbaru Jumat 22 April 2022, Hadiah GRATIS Ada Disini

‘’Mendorong agar Pemerintah Kota untuk dapat segera menindak lanjuti pendirian SMAN di Kecamatan Tegal Selatan dan pengembangan SLB KotaTegal. Meningkatkan Kebudayaan dengan menata budaya-budaya luhur di Kota Tegal dengan memperhatikan kearifan lokal dan mengoptimalkan pemanfaatan prasarana penunjang yang ada. Meningkatkan fungsi Organisasi Perangkat Daerah pengampu Kepegawaian sehingga bukan Hanya ASN dan PPPK saja yang diatur tetapi juga keberadaan Tenaga Non ASN (tenaga Honorer atau Suporting Staf)," paparnya.

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi adalah salah satu perwujudan check and ballance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Wali Kota sebagai Pemimpin Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‘’Catatan, kritik, dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi akan kami tindak lanjuti bagi jalannya pemerintahan di waktu yang akan datang. Bersama-sama kita telah berupaya maksimal untuk mencapai target kinerja, walaupun masih ada program yang belum tercapai optimal. Pencapaian prestasi masih perlu diimbangi kerja keras dan kerja cerdas. Kekurangan, ketidakpuasan, serta permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan kian penuh tantangan. Untuk itu patut kiranya kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan, tentu saja dalam lingkup perundang-undangan yang mendasarinya,’’ ujar Dedy Yon.

Baca Juga: Rekomendasi Film Bioskop Libur Lebaran 2022: Kuntilanak 3, Tayang Mulai 30 April 2022

Selain itu, Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa hal tersebut tidak lepas dari prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diterapkan dalam setiap pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan, serta tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan fungsi pelayanan publik.

‘’Penilaian kinerja birokrasi ini harus dilihat juga dari indikator-indikator yang melekat pada pengguna jasa, seperti kepuasan pengguna jasa, akuntabilitas, responsibilitas dan responsivitas. Sehingga indeks kepuasan masyarakat menjadi penting sebagai acuan kita melakukan pelayanan publik. Upaya mewujudkan pemerintah daerah yang baik ini, tentunya akan semakin bernilai positif dengan dukungan dan peran DPRD sebagai mitra kerja dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan kebijakan pemerintahan daerah. Semoga kerja sama yang harmonis ini dapat mengawal kemajuan Kota Tegal dengan penuh semangat dan komitmen yang kuat. Terkait rekomendasi DPRD akan segera dilakukan langkah koordinatif dan supervisi ke semua perangkat daerah dan poin-poin rekomendasi akan dijadikan upaya penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dprd kota tegal atas dukungan dan komunikasi yang terjalin selama ini,’’ujar Dedy Yon Supriyono.

Baca Juga: Klaim Sekarang Hadiah Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Jumat 22 April 2022, Kesempatan Jester Hero Headgear

Wali Kota juga memberikan penghargaan tak terhingga dan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tegal serta segenap masyarakat Kota Tegal yang telah memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

‘’Catatan dan rekomendasi LKPJ ini saya terima untuk perbaikan dan keberlanjutan pembangunan, mari kita jaga iklim kondusif ini, hingga kedepannya, penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat berjalan selaras, dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Mari kita bekerja sama dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa,’’ pungkas Wali Kota.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Pemkot Tegal

Tags

Terkini

Terpopuler