Dikeroyok 3 Fraksi Soal Dana Kas Daerah, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono Menjawab Ini

4 Juli 2022, 19:09 WIB
Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono S.E, M. m /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES-  Fraksi PKB DPRD Kota Tegal meminta Pemkot Tegal agar anggaran Kas Daerah disimpan dalam bentuk Deposito jangan disimpan dalam bentuk Giro.

Alasan penyimpanan  bentuk Deposito adalah agar  muncul bunga yang bisa menjadi PAD.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembacaan pemandangan umum, Rabu  22 Juni lalu.

Baca Juga: Mitos Atau Fakta! Jika Petahana Walikota Tegal Maju Lagi di Pilkada Berikutnya, Maka Akan Alami Hal Ini

Selain itu, Fraksi PKS juga mendotong Pemkot Tegal agar Kas Daerah disimpan di Bank Syariah.

Sedangkan Fraksi PAN  meminta Pemkot Tegal agar Saldo Kas Giro BLUD RSUD Kardinah di depositokan.

Menanggapi hal itu, ini jawaban Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono saat paripurna DPRD Senin 4 Juli 2022.

Baca Juga: Lihat! Apa Tanggapan Wakil Walikota Tegal Jumadi Saat Dikatain Tidak Punya Etika

Menurut Dedy Yon, sesuai manajemen Kas, tidak keseluruhan Kas disimpan dalam Giro, hanya sebagian kecil untuk rencana kebutuhan jangka pendek.

Selain itu ada juga  yang disimpan di Deposito. Mengingat bunga deposito lebih tinggi dari bunga Giro.

Sementara berkaitan dengan Bank penyimpanan kas daerah, Dedy Yon mengatakan,  Kas Daerah  dalam Deposito hanya bisa disimpan di Bank Jateng.

Baca Juga: Heboh! Gegara Meloncat Ke PDIP, Koalisi Parpol Desak Jumadi Mundur dari Wakil Walikota Tegal

" Ini sudah sesuai Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dan Bank Jateng itu ditunjuk sebagai Bank penempatan RKUD, " kata Dedy.

Sementara, menjawab usulan Fraksi PAN , Dedy Yon menjelaskan bahwa Silpa BLUD Kardinah tahun 2021 sudah untuk membayar hutang belanja yang diverifikasi BPK. hal itu sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD pasal 95 ayat (4).

"  Saldo Kas BLUD RSUD Kardinah per 31 Desember 2021 sejumlah Rp. 37.438.448.948,00, untuk membayar hutang belanja 2021 yang telah diverifikasi oleh BPK sebesar Rp. 36.226.092.471,00," tandas Dedy Yon.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler