PORTAL BREBES - MyPertamina adalah suatu aplikasi yang di terbitkan le PT Pertamina untuk transaksi pembelian BBM.
Tak hanya masyarakat umum yang di wajibkan untuk menggunakan aplikasi tersebut.
Instansi dari Polri pun diwajibkan untuk menggunakan MyPertamina untuk pembelian BBM di sebuah SPBU.
Ratusan anggota Polres Pemalang menerima sosialisasi pemanfaatan dan penggunaan aplikasi MyPertamina dari perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Tegal pada Senin, 1 Agustus 2022 pagi tadi.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, anggota Polres Pemalang perlu memahami sistem aplikasi MyPertamina, agar dapat menerapkannya dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun bahan bakar umum (SPBU), kemudian mensosialisasikan juga ke masyarakat.
“Terutama Bhabinkamtibmas, kami hadirkan juga dalam kegiatan sosialisasi dari PT Pertamina, agar nantinya dapat mensosialisasikan ke masyarakat di desa binaannya,” kata Kapolres.
Baca Juga: Kapolsek Dukuhturi Kerahkan Babin Lakukan Pendataan Terkait Penanganan Stunting
Dalam sosialisasi tersebut, Abdullah Fikri selaku perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Tegal menyampaikan tata cara pendaftaran untuk kendaraan pribadi, operasional, petani dan nelayan.
“Sementara ini, penerapan MyPertamina diberlakukan untuk kendaraan roda empat ke atas,” kata Abdullah Fikri.
Melalui peran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat, Abdullah Fikri berharap, sistem MyPertamina dapat berjalan lancar di Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Anniversary FEVCI Ke 5, Dandim 0712 Tegal Serahkan Simbolis Bantuan Bagi Anak Stunting
“Sehingga subsidi yang disalurkan tepat sasaran, dan seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Pemalang dapat memenuhi kebutuhan BBM,” kata Abdullah Fikri.***