Dampak Kenaikan Harga BBM, Sopir Angkutan Umum Minta Besaran Tarif Penumpang Dinaikkan

5 September 2022, 22:23 WIB
Ketua DPC Organda Kota Tegal, Popo /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES- Puluhan sopir angkutan umum di Kota Tegal minta kebijakan pemerintah untuk menetapkan kenaikan besaran tarif penumpang.

Menurut mereka, hal itu merupakan konsekuensi logis menyusul kenaikan harga BBM yang belum lama ini ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Fakta itu terkuak dalam aksi mogok puluhan armada mikro bus jurusan Tegal-Pemalang, di kawasan Lingkungan Industri Kecil ( LIK) pantura, Kramat, Kabupaten Tegal, Senin, 5 September 2022 siang.

Baca Juga: Mikro Bus Jurusan Tegal-Pemalang banyak Armada yang Ilegal, Pengemudi: Aparat Harus Tertibkan

Aksi mogok hanya berlangsung setengah hari setelah para sopir diberi kebijakan oleh Ketua DPC Organda Kota Tegal, Popo untuk menaikkan tarif sementara, sepanjang kenaikannya pada batas kewajaran.

Mengapa Ketua DPC Organda Kota Tegal hanya memberikan kebijakan kenaikan tarif yang bersifat sementara?

Lalu sejauh mana legaliltas hukum pemberian kebijakan menaikan tarif sementara itu? 

Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Puluhan Mikro Bus Trayek Tegal-Pemalang Gelar Aksi Mogok

Berikut ini penjelasan Ketua DPC Organda Kota Tegal, Popo kaitan keputusannya yang meminta para sopir untuk tidak mogok dan diperbolehkan menaikkan tarif sementara.

Begini penjelasan Popo saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan.

Menurut Popo, pihaknya sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk intruksi menaikkan tarif angkutan umum.

Baca Juga: Harga BBM di SPBU Vivo Lebih Murah dari Pertalite yang Harganya Sudah Naik

Lebih jauh Popo mengatakan, untuk angkutan umum mikro bus jurusan Tegal-Pemalang yang lebih berwenang menetapkan besaran tarif adalah Dinas Perhubungan Provinsi Jateng.

" Keputusan yang diambil oleh saya kaitan membolehkan mereka menaikkan tarif itu bersifat sementara sampai dengan ditetapkannya besaran tarif oleh Dinas yang berwenang,  yakni Dishub Provinsi, " kata Popo.

Menurut Popo, keputusan itu diambil semata-mata untuk mencegah aksi mogok yang berkepanjangan dan demi terciptanya kondusifitas suasana.

Baca Juga: Pertalite, Solar, dan Pertamax Naik, Pakai Cara Ini Biar Tidak Perlu Repot-Repot Isi BBM

" Terbukti setelah mereka diperbolehkan menaikkan tarif, akhirnya aksi mogok itu bubar dan masing- masing armada mikro bus itu kembali beroperasi mencari penumpang, " ujar Popo.

Lebih jauh Popo menjelaskan, segala tindakan antisipasi yang dilakukannya kemudian dikomunikasikan dengan pihak Dishub Provinsi Jateng yang ditindaklanjuti dengan berita acara secara tertulis.

Baca Juga: BBM Sebanyak 2,7 Ton Ditimbun, Beruntung Polisi Sigap dan Menangkap Pelaku

Besaran tarif sementara atas armada mikro bus jurusan Tegal-Pemalang yang dimaksud adalah sebagai berikut :

Jurusan Tegal-Pemalang Rp 15.000.
Jurusan Tegal - Suradadi Rp 7000.
Jurusan Tegal- Maribaya Rp 5000
Untuk karyawan umum Rp 4000
Untuk pelajar Rp 3000.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler