BBM Sebanyak 2,7 Ton Ditimbun, Beruntung Polisi Sigap dan Menangkap Pelaku

- 5 September 2022, 11:32 WIB
BBM jenis solar bersubsidi yang diamankan.
BBM jenis solar bersubsidi yang diamankan. /PMJ/

PORTAL BREBES - Seorang pria berprofesi sebagai sopir truk trailer ditangkap karena menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi sebanyak 2,7 ton.

Sopir truk yang berinisial MY (42) ini ditangkap Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah, mengungkapkan, MY berencana menjual kembali solar tersebut setelah harga naik.

Baca Juga: Sambil Gendong Anak, Peserta Didik Kejar Paket C Sakila Kerti Tegal Ikuti ANBK

“Rencananya mau dijual setelah (harga BBM) naik,” kata AKP Ngurah, saat dikonfirmasi, Minggu 4 September 2022, dikutip dari situs resmi metro.polri.go.id.

AKP Ngurah mengaku saat ini polisi sedang menyelidiki pihak yang menyuruh MY. “Masih dalam pengembangan,” kata dia.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, MY ditangkap pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu.

"Modus pelaku menyalahgunakan BBM yang disubsidi pemerintah dengan melakukan pengangkutan menggunakan truk trailer dengan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi,” kata Kompol Yunita, dalam keterangannya, Minggu 4 September 2022.

Baca Juga: Dua Rumah Warga Jatibogor Tegal Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Penimbunan solar bersubsidi sudah dilakukan MY dalam tiga bulan terakhir. Polisi mengamankan barang bukti berupa enam lembar bon dari SPBU pembelian solar, tiga buah kempu atau IBC tank yang berisikan 2,7 ton solar, dan satu IBC tank kondisi kosong.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x