Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Monitoring Pohon Tua Peneduh Sepanjang Jalan Kota

14 Januari 2023, 13:25 WIB
Pohon tumbang di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal beberapa waktu lalu /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal lakukan monitoring terhadap pohon-pohon tua peneduh jalan di sepanjang jalan perkotaan.

Hal itu dilakukan mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan dan sewaktu-waktu disertai angin kencang yang bisa saja merobohkan pohon  peneduh.

Seperti yang belum lama ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, pohon tumbang secara tiba- tiba akibat hujan disertai angin kencang.

Baca Juga: Liga 2 Dihentikan, Atta Halilintar Ungkap Rasa Kecewa di Instagram

Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, terkait dengan cuaca ekstrim, yakni hujan yang disertai angin kencang ataupun petir.

Upaya yang dilakukan DLH adalah dengan perambasan ataupun penebangan dilakukan selalu untuk pohon yang dianggap membahayakan.

Seperti yang sudah tua, lapuk dan rapuh, ataupun mengenai kabel dan tiang listrik.

Baca Juga: Jelang Perayaan Imlek 2023, Pengusaha Kue Dodol Keranjang di Tegal Banjir Order, Banyak Pesanan dari Luar Kota

"Perambasan secara rutin dan setiap hari dilakukan oleh petugas, dibawah komando mandor. Mengingat kerap turun hujan dengan angin kencang. Kami juga siap siaga 24 jam," kata Maman.

Selain dari monitoring langsung, menurut Maman, juga meminta informasi maupun laporan dari warga manakala menjumpak pohon yang sudah tua atau lapuk.

Maman mengatakan, permintaan bantuan perambasan ataupun penebangan bisa disampaikan warga dengan melalui surat.

Baca Juga: Buruan Cek Bansos PKH 2023, Bagi yang Berusia Lanjut Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta

Warga juga bisa melampirkan foto terlebih dahulu dan mengirimkan lokasinya, untuk memudahkan petugas datang ke lokasi.

Dijelaskan Maman, surat yang diajukan warga akan menjadi dasar untuk melakukan penebangan atau perambasan.

Sebab, tidak semua pohon merupakan aset milik Pemerintah Kota Tegal, karena ada beberapa pohon-pohon yang ditanam dan berada di kawasan pihak lain.

Baca Juga: Intip Samasta Coffee dan Resto, Tempat Nongkrong di Bumiayu yang Sedang Hits Suguhkan View Pemandangan Alam

Selain dikerjakan oleh petugas dari DLH, juga kerap dibantu dan berkoordinasi dengan BPBD Kota Tegal.

Maman mengatakan, bahwa perambasan dan penebangan tanpa ditarik biaya alias gratis. Maman berharap, dengan upaya DLH melakukan pemantauan pohon secara rutin, dapat mewujudkan kondisi aman, khususnya bagi para pengguna jalan.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler