Kembali Bersuara, Ratusan Nakes di Kabupaten Tegal Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Formasi PPPK

9 Oktober 2023, 16:37 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah saat menemui aksi unjuk rasa nakes yang tuntut formasi PPPK di Kabupaten Tegal /Doc/

PORTAL BREBES – Usai sebelumnya melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu, ratusan tenaga kerja yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FKTH) tak berhenti menyerukan haknya untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kembalinya ratusan nakes ini turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin 9 Oktober 2023.

Mereka melakukan longmach dari Kantor PPNI Kabupaten Tegal di sebelah barat kantor Pemkab Tegal menuju Kantor Pemkab Tegal dengan membentangkan sejumlah poster yang menuntut penambahan formasi PPPK untuk nakes.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tegal Pentaskan Cipok di Taman Mini

Sambil membentangkan poster yang unik dan lucu itu, mereka juga senantiasa menunggu Bupati Tegal, Umi Azizah untuk menemuinya di lokasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala BKSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin didampingi Sekretaris DPKAD Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr Ruszaeni langsung menemui para nakes tersebut.

Namun, penjelasan mereka tak bisa memuaskan para nakes, hingga mereka rela menunggu Bupati Tegal, Umi Azizah untuk dipertemukan dengan pejuang covid 19 itu.

Baca Juga: RSI PKU Muhammadiyah Tegal Bantu Air Bersih Kepada 11 Desa di Kabupaten Tegal, Ini Rinciannya

Sambil menyanyi yalal waton menunggu orang nomor satu di Kabupaten Tegal, beberapa saat kemudian, Bupati Tegal pun bersedia menemui para nakes dan ikut menyanyikan lagu yalal waton itu. Kemudian, dirinya segera memberikan penjelasan dan dialog dengan para aksi unjuk rasa.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan apresiasi atas upaya keras dari seluruh peserta penyampai aspirasi dengan tujuan yang mulia. Hal itu selaras dengan visi dan misi Kabupaten Tegal, dimana dari seluruh upaya pembangunan Kabupaten Tegal orientasinya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, termasuk nakes.

Bupati Tegal pun akhirnya menyekapati akan segera diusulkan kembali kebutuhan formasi nakes kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Relawan Gibran di Tegal Gelar Creative Workshop, Bolone Mase Tegal Raya Ungkap Tujannya

“Kemarin yang disepakati pengajuan 100 formasi, sekarang mau berapa formasi yang diajukan,” tanya Bupati kepada para nakes.

Secara serentak nakes minta 100 persen jumlah nakes honorer untuk diajukan ke Pemerintah Pusat.

Dengan usulan yang diminta nakes, Umi pun meminta agar para nakes sabar, karena hal ini butuh kajian yang perlu dibahas bersama.

Baca Juga: Kodim 0712/Tegal Gelar Pameran Alutsista dan Kirab Jimat Limasan, Ini yang dilakukan Polres Tegal Kota

“981 formasi nakes di Kabupaten Tegal didoakan bersama, yang penting kita ihtiar dan berusaha,” ungkapnya.

Kendati dibahas bersama, lanjut Umi, pihaknya juga tidak ingin, jika Kabupaten Tegal mendapatkan rangking merah. Artinya, bisa mengangkat tidak bisa membayar.

“Bisa ngangkat, ora bisa bayar. Makanya, dikaji dan dibahas bareng-bareng,” pintanya.

Baca Juga: Wali Kota Buka Persada Tingkat Kota Tegal Tahun 2023

Sementara itu, Ketua FTKH Kabupaten Tegal, Prih Yudha menuturkan, aksi damai para nakes karena sejak tiga tahun lalu, telah berupaya untuk melakukan audiensi memperjuangkan nasib nakes agar diangkat menjadi PPPK. Namun, belum ada hasil yang memuaskan sehingga terpaksa turun ke jalan.

“Kami hanya mendapatkan quota 10 formasi. Setelah audiensi, dapat tambahan 100 formasi. Tapi, itu baru pengajuan belum tentu direalisasikan,” ujarnya.

Ditambahkan, nakes di Kabupaten Tegal sepertinya kurang diperhatikan. Terbukti, gaji nakes jauh di bawah UMR. Berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan. Pihaknya sangat berharap ada penambahan kuota PPPK untuk formasi nakes.

Baca Juga: Sempat Memanas Hingga Tak Ada Titik Temu, Warga Debong Lor Terdampak Tower akan Mengadu ke DPRD

“Kami berharap total nakes sebanyak 956 bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler