PORTAL BREBES - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan kepada para Kapolres jajaran agar melarang dan membubarkan warga yang berkumpul atau berkerumun pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti. Selain itu, diimbau pula agar tidak ada pesta dalam perayaan Natal 2020 .
“Hal tersebut, didasari masih tingginya angka Covid-19 di Jateng. Sehingga, masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid-19. Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan," tegas Kapolda saat membuka acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) melalui video conference (Vicon), di Mapolda setempat, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: Dilirik Dua Klub Raksasa, Salah Hanya Bisa Pasrah
Sebagai langkah antisipasi, lanjut Kapolda, pihaknya juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada Natal dan Tahun (Nataru) ini.
Dikatakan, intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain. Polda Jateng juga meminta dan mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar terapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Delapan Musisi Meninggal di Tahun 2020, Salah Satunya Didi Kempot
"Kapolres silakan gandeng bupati/ walikota untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) di rest area tol, stasiun kereta api, bandara, pusat perbelanjaan dan tempat wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat.Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi terorisme," imbau Kapolda.
Dijelaskan, seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat.