Positif Covid-19 Naik 30 Kali Lipat, Pemkab Kudus Ajak Warganya Dua Hari di Rumah Saja

- 5 Juni 2021, 00:37 WIB
Bupati Kudus H.M. Hartopo saat meninjau kondisi terkini RSUD dr. Loekmono Hadi sehubungan terjadinya lonjakan kasus Covid-19/Instagram/@pemkabkudus
Bupati Kudus H.M. Hartopo saat meninjau kondisi terkini RSUD dr. Loekmono Hadi sehubungan terjadinya lonjakan kasus Covid-19/Instagram/@pemkabkudus /

PORTAL BREBES - Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencemaskan karena dalam sepekan terakhir peningkatannya mencapai lebih dari 30 kali lipat

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat 4 Juni 2021.

"Naik lebih dari 30 kali lipat, dari 26 kasus menjadi 929 kasus. Hal ini menjadikan kasus aktif di Kudus menjadi 1.280 kasus atau 21,41 persen dari jumlah kasus positifnya," kata Wiku Adisasmito.

Jumlah tersebut menurutnya merupakan angka yang besar jika dibandingkan dengan kasus aktif nasional yang hanya 5,47 persen.

Baca Juga: Banyak Orang yang Mendukung dan Mengakui Kehebatan Anda, Ini Ramalan Zodiak Leo Sabtu 5 Juni 2021

Adanya kondisi itu menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Covid-19 di Kudus naik tajam hingga lebih dari 90 persen.

Dikatakannya enaikan kasus tersebut terjadi akibat dampak kegiatan wisata religi yakni ziarah kubur serta tradisi kupatan yang dilakukan masyarakat Kudus seminggu setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Dua kegiatan itu memicu kerumunan massa dan meningkatkan penularan Covid-19," tandasnya.

Di luar itu, kondisi di Kabupaten Kudus juga diperparah dengan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 yang jumlahnya mencapai sebanyak 189 orang serta rumah sakit yang belum menerapkan secara tegas zonasi merah, kuning, dan hijau, serta triase pasien Covid-19 dan non Covid-19 dan keluarga pasien.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x