Kota Tegal Salah Satu dari 44 Kabupaten dan Kota yang Bakal Terapkan PPKM Darurat

- 1 Juli 2021, 10:50 WIB
Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Senin (17/5) di Pringgitan, Komplek Balai Kota Tegal/tegalkota.go.id
Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Senin (17/5) di Pringgitan, Komplek Balai Kota Tegal/tegalkota.go.id /

PORTAL BREBES – Kota Tegal kemungkinan bakal menjadi salah satu dari 44 kabupaten dan kota yang terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat.

Selain Kota Tegal, 12 kota dan kabupaten lain di Jawa Tengah yang diproyeksi terkena pemberlakuan PPKM Darurat adalah Kabupaten Banyumas, Grobogan, Kebumen, Klaten, Kudus, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Pati, Rembang dan Sukoharjo.

Seperti diketahui, usai Presiden Jokowi mengakui akan berlakukan PPKM Darurat, dokumen terkait skenario penerapannya pun beredar di berbagai media.

Dalam Peresmian Pembukaan MUNAS VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia pada Rabu 30 Juni 2021, Jokowi membenarkan bahwa pemerintah pusat tengah mengkaji pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari ini 1 Juli 2021 Anda Mendapatkan Kemajuan BesarBaca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari ini 1 Juli 2021 Anda Mendapatkan Kemajuan Besar

“Dan hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Perekonomian, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” tuturnya.

Meski begitu, Jokowi mengatakan dirinya tidak mengetahui berapa lama PPKM Darurat tersebut akan dilaksanakan.

“Enggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya. Khusus hanya di Pulau Jawa dan di Pulau Bali, karena di sini ada 44 Kabupaten dan Kota, serta enam Provinsi yang nilai asesmennya empat,” katanya.

Berdasarkan informasi yang beredar, PPKM Darurat ini rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai 15 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: YouTube Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x