Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Wali Kota Tegal Tahun Anggaran 2021 Soroti Pertumbuhan Ekonomi

- 22 April 2022, 12:04 WIB
Penyampaian DPRD Kota Tegal atas LKPJ Wali Kota Tegal
Penyampaian DPRD Kota Tegal atas LKPJ Wali Kota Tegal /Humas Pemkot Tegal/

"Akan tetapi perlu kita ingat bahwa angka ini masih memasukkan Kota Tegal dalam urutan ke-5 dari 6 Pemerintah Kota yang ada di Jawa Tengah. Sehingga diperlukan peningkatan kembali dan perbaikan pada hal-hal yang masih kurang mengingat dengan adanya pembelajaran jarak jauh maka dimungkinkan untuk dilakukan eksplorasi dan terus berinovasi dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia Kota Tegal yang berkualitas,’’ lanjut Ely.

DPRD juga menambahkan bahwa ada beberapa hal penting lainnya yang dipandang perlu untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Tegal yang termaktub dalam Rekomendasi DPRD Kota Tegal diantaranya mengenai peningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan maupun pendidik atau tenaga pendidik baik dari tingkat PAUD sampai dengan SMP/MTS serta sinergitas antara sekolah negeri dan swasta.

Baca Juga: Perlu Kamu Ketahui! Kode Redeem Rise of Kingdoms Terbaru Jumat 22 April 2022, Hadiah GRATIS Ada Disini

‘’Mendorong agar Pemerintah Kota untuk dapat segera menindak lanjuti pendirian SMAN di Kecamatan Tegal Selatan dan pengembangan SLB KotaTegal. Meningkatkan Kebudayaan dengan menata budaya-budaya luhur di Kota Tegal dengan memperhatikan kearifan lokal dan mengoptimalkan pemanfaatan prasarana penunjang yang ada. Meningkatkan fungsi Organisasi Perangkat Daerah pengampu Kepegawaian sehingga bukan Hanya ASN dan PPPK saja yang diatur tetapi juga keberadaan Tenaga Non ASN (tenaga Honorer atau Suporting Staf)," paparnya.

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi adalah salah satu perwujudan check and ballance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Wali Kota sebagai Pemimpin Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‘’Catatan, kritik, dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi akan kami tindak lanjuti bagi jalannya pemerintahan di waktu yang akan datang. Bersama-sama kita telah berupaya maksimal untuk mencapai target kinerja, walaupun masih ada program yang belum tercapai optimal. Pencapaian prestasi masih perlu diimbangi kerja keras dan kerja cerdas. Kekurangan, ketidakpuasan, serta permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan kian penuh tantangan. Untuk itu patut kiranya kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan, tentu saja dalam lingkup perundang-undangan yang mendasarinya,’’ ujar Dedy Yon.

Baca Juga: Rekomendasi Film Bioskop Libur Lebaran 2022: Kuntilanak 3, Tayang Mulai 30 April 2022

Selain itu, Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa hal tersebut tidak lepas dari prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diterapkan dalam setiap pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan, serta tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan fungsi pelayanan publik.

‘’Penilaian kinerja birokrasi ini harus dilihat juga dari indikator-indikator yang melekat pada pengguna jasa, seperti kepuasan pengguna jasa, akuntabilitas, responsibilitas dan responsivitas. Sehingga indeks kepuasan masyarakat menjadi penting sebagai acuan kita melakukan pelayanan publik. Upaya mewujudkan pemerintah daerah yang baik ini, tentunya akan semakin bernilai positif dengan dukungan dan peran DPRD sebagai mitra kerja dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan kebijakan pemerintahan daerah. Semoga kerja sama yang harmonis ini dapat mengawal kemajuan Kota Tegal dengan penuh semangat dan komitmen yang kuat. Terkait rekomendasi DPRD akan segera dilakukan langkah koordinatif dan supervisi ke semua perangkat daerah dan poin-poin rekomendasi akan dijadikan upaya penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dprd kota tegal atas dukungan dan komunikasi yang terjalin selama ini,’’ujar Dedy Yon Supriyono.

Baca Juga: Klaim Sekarang Hadiah Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Jumat 22 April 2022, Kesempatan Jester Hero Headgear

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Pemkot Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah