Mereka yang mendaftarkan diri untuk formasi guru, baik dari guru negeri dan guru swasta. Dari jumlah itu, sebanyak 1.222 orang merupakan peserta guru negeri dan sisanya guru swasta.
Baca Juga: Ditanya Soal Pencalonan Pilkada, Umi Azizah: Mohon Doanya Saja
“Tiap SD paling banyak guru negeri hanya 2-3 orang. Harusnya peserta seleksi yang lolos passing grade bisa dimasukan ke SD yang kekurangan guru,” ujarnya.
Dia menambahkan, Dikbud harus mempunyai mapping kebutuhan guru setiap sekolah, sehingga bagi guru-guru yang di tempat mengajarnya tidak ada formasi, maka hendaknya mencari formasi yang ada.***