Miris! Perekrutan PPPK di Kabupaten Tegal Tak Sebanding dengan jumlah PNS yang Pensiun, Ini Alasannya

- 19 Mei 2022, 09:41 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, M Bintang Adi Prajamukti, saat mengikuti rapat bersama OPD.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, M Bintang Adi Prajamukti, saat mengikuti rapat bersama OPD. /Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal/

Mereka yang mendaftarkan diri untuk formasi guru, baik dari guru negeri dan guru swasta. Dari jumlah itu, sebanyak 1.222 orang merupakan peserta guru negeri dan sisanya guru swasta.

Baca Juga: Ditanya Soal Pencalonan Pilkada, Umi Azizah: Mohon Doanya Saja

“Tiap SD paling banyak guru negeri hanya 2-3 orang. Harusnya peserta seleksi yang lolos passing grade bisa dimasukan ke SD yang kekurangan guru,” ujarnya.

Dia menambahkan, Dikbud harus mempunyai mapping kebutuhan guru setiap sekolah, sehingga bagi guru-guru yang di tempat mengajarnya tidak ada formasi, maka hendaknya mencari formasi yang ada.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x