Ditanya Soal Pencalonan Pilkada, Umi Azizah: Mohon Doanya Saja

- 18 Mei 2022, 15:14 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan Pataka kepada Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq, Rabu 18 Mei 2022.
Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan Pataka kepada Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq, Rabu 18 Mei 2022. /Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal/

PORTAL BREBES - Umi Azizah saat ditanya sejumlah wartawan soal pencalonannya pada Pilkada 2024, pihaknya tidak menjawab secara detail. Dia hanya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal agar didoakan di sisa jabatannya dua tahun ke depan.

"Saya akan konsentrasi bekerja. Fokus kerja dulu. Mohon doanya saja agar saya maksimal bekerja," kata Umi Azizah, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Tegal sampai 2024 mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Rabu 18 Mei 2022: Ini adalah Hari Baik untuk Anda

Dia menyampaikan itu usai mengikuti Rapat Paripurna Hari Jadi ke 421 Kabupaten Tegal di Gedung DPRD setempat, Rabu 18 Mei 2022.

Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tegal masih dua tahun lagi. Menurut Umi, jika ada seseorang yang sudah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon bupati, itu hak mereka. Mereka pun juga bisa memasang gambar untuk mengenalkan profilnya. Umi mengaku tidak kaget ihwal beberapa orang yang sudah memunculkan nama untuk maju pada Pilkada 2024 mendatang.

"Itu sudah wajar. Kalau saya pribadi, saya akan fokus kerja dulu," ucapnya.

Baca Juga: TERBARU!! UAS Tidak Dideportasi, Dubes: Hanya Tidak Diizinkan Masuk ke Singapura

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal yang juga Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal, Moh Faiq mengaku juga tidak akan berkomentar banyak soal Pilkada 2024. Menurutnya, momen Pilkada masih lama. Sehingga dirinya hanya akan fokus untuk bekerja.

Dia menegaskan, untuk calon bupati bukan kewenangan DPC. Melainkan langsung dari DPP.

"Kalau kita hanya sekedar ikut berpartisipasi saja. Karena semua itu kewenangan DPP," tukasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x