Terima Tim Asistensi dan Monev Zona Integritas Itwasda Polda Jateng, Kapolres Tegal : Komitmen Bersama

- 31 Mei 2022, 15:45 WIB
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat dan Irbid 1 Itwasda Jateng AKBP Dwi P
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat dan Irbid 1 Itwasda Jateng AKBP Dwi P /Humas Polres Tegal/

PORTAL BREBES – Polres Tegal menerima Tim Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Zona Integritas dari Itwasda dan Rorena Polda Jateng di Mapolres Tegal, Selasa 31 Mei 2022.

Kedatangan mereka dipimpin oleh Irbid 1 Itwasda Jateng AKBP Dwi P beserta rombongan yang disambut hangat oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat beserta PJU Polres Tegal

Dalam sambutannya, Kapolres Tegal mengucapkan selamat datang kepada Tim asistensi Monev dan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pengecekan tentang kesiapan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

Baca Juga: Tahanan Kasus Narkoba Menangis Saat Ucapkan Ijab Kabul di Mako Polres Tegal

“Tujuan Zona Integritas untuk merubah pelayanan prima, menuju Zona Integritas tentu perlu komitmen bersama antara bawahan kepada pimpinan dan sebaliknya antara pimpinan kepada bawahan serta dapat menerapkan pola pikir seolah-olah kita menjadi masyarakat,” katanya.

Sesuai arahan dari Itwasda, lanjut Kapolres Tegal, bahwa kegiatan yang sudah dilakukan Polres Tegal untuk meraih Zona Integritas agar disosialisasikan kepada masyarakat luas dan media sosial.

"Untuk mendukung dan mensukseskan serta meraih Zona Integritas, kami dari Polres Tegal sudah melakukan perubahan-perubahan, guna mendukung pelaksanaan Zona Integritas dengan memulai dari diri kita sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga: Pasangan Ini Tetap Tegar Meski Prosesi Pernikahan Dilakukan di Rutan Polres Tegal Kota

Sebagai informasi, Polres Tegal memiliki inovasi pelayanan satu atap yaitu ruang presentatif menggabungkan pelayanan SPKT atau Call Center 110 dan SKCK.

Tak hanya itu program unggulan Emainder Sim Tilang STNK (EMISIST) merupakan aplikasi pengingat masa berlaku SIM, perbayaran pajak tahunan STNK dan pengingat pembayaran denda tilang.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah