Walikota Tegal Menunjuk Seorang Dokter untuk Melaksanakan Tugas Harian Sekda

- 22 Juli 2022, 15:17 WIB
dr Sri Primawati Indraswari, S.p.KK., M.M., M.H.
dr Sri Primawati Indraswari, S.p.KK., M.M., M.H. /Riyanto Jayeng Portal Brebes/Humas Pemkot Tegal

PORTAL BREBES - Teka- Teki Siapa bakal mengisi kekosongan kursi Sekda Kota Tegal akhirnya terjawab.

Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono akhirnya menunjuk seorang dokter untuk melaksanakan tugas harian sebagai Sekda Kota Tegal. 

Dari keterangan tertulis Humas Pemkot Tegal, berikut penjelasan figur PNS yang diberi amanat untuk melaksanakan tugas harian sebagai Sekda.

Baca Juga: dr. Prima Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Sekda Kota Tegal

Melalui Surat Perintah Walikota Tegal Nomor 821.2/012 tertanggal 20 Juli 2022, dokter yang ditunjuk melaksanakan tugas harian Sekda adalah dr Sri Primawati Indraswari, S.p.KK., M.M., M.H.

Saat ini yang bersangkutan masih sah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Surat perintah itu menyebutkan dr Prima resmi diperintahkan untuk menjadi pelaksana harian Sekda Kota Tegal terhitung sejak diterbitkannya surat sampai dengan ditetapkannya Penjabat (Pj) Sekda Kota Tegal.

Baca Juga: Dukung Timor Leste Bergabung Ke Asean, Begini Respon Presiden Jose Ramos Horta Kepada Indonesia

Sesuai surat perintah, yang harus ditaati oleh Plh Sekda adalah melaksanakan tugas dan fungsi Sekda selain tetap melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Dinas Kesehatan.

Di sisi lain, dr. Prima tidak diperkenankan untuk mengambil dan menetapkan keputusan yang bersifat mengikat.

Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah, Kepala Kantor Regional I BKN Jawa Tengah, Sekda Kota Tegal, Staf Ahli Asisten, para Staf Ahli di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkot Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x