Penjaga SD Ingin Masuk Database BKN? Begini Saran dari Komisi I DPRD Kabupaten Tegal

- 4 Oktober 2022, 22:03 WIB
Sejumlah penjaga SD mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 4 Oktober 2022.
Sejumlah penjaga SD mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 4 Oktober 2022. /

PORTAL BREBES - Ratusan penjaga Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Tegal menghendaki agar namanya dimasukkan ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu terkuak saat penjaga sekolah ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 4 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu, penjaga SD ditemui oleh Ketua Komisi I KRT Sugono Adinagoro didampingi Wakilnya, M. Khuzaeni.

Baca Juga: Bikin Mewek, Penjaga SD Curhat ke DPRD Kabupaten Tegal, Gaji Hanya Rp300 Ribu per Bulan

Ketika menemui para penjaga SD itu, Pimpinan Komisi I menyarankan agar status penjaga SD Negeri di Kabupaten Tegal dirubah.

"Statusnya jangan sebagai penjaga SD, tapi diganti staf SD saja. SPT nya dirubah," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni, di hadapan para penjaga SD.

Menurutnya, kenapa statusnya dirubah, karena untuk menyiasati database BKN. Jika masih menggunakan status sebagai penjaga sekolah, maka sistem akan menolak.

Baca Juga: Kasihan! Ternyata THL Kabupaten Tegal Diprank BKD Soal Input Database BKN

Karena non ASN yang berstatus sebagai tenaga keamanan, kebersihan dan sopir, tidak bisa dimasukkan dalam database BKN. Mereka akan dimasukkan sebagai tenaga outsorcing.

"Kalau bisa, SPT nya dirubah. Jangan sebagai penjaga sekolah, karena kalau sebagai penjaga, asumsinya sebagai tenaga keamanan," sarannya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x